Minggu, 13 Maret 2011

IT AUDIT DAN FORENSIK & CyberLaw Di Berbagai Dunia

IT AUDIT DAN FORENSIK

Dengan semakin berkembanganya dunia IT semakin banyak pula oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakan IT untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan banyak pihak.

IT Forensic adalah bagian kepolisian yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia computer/internet. Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu foreksik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.

IT forensic Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

Contoh Prosedur dan Lembar Kerja Audit

PROSEDUR IT AUDIT:

Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti bagaimana sistem informasi dikembangkan, dioperasikan, diorganisasikan, serta bagaimana praktek dilaksanakan:

· Apakah IS melindungi aset institusi: asset protection, availability

· Apakah integritas data dan sistem diproteksi secara cukup (security, confidentiality )

· Apakah operasi sistem efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, dan lain-lain

CONTOH – CONTOH
– Internal IT Deparment Outputnya Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam dan Fokus kepada global, menuju ke standard2 yang diakui.

– External IT Consultant Outputnya Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya Outsourcing yang tepat dan Benchmark / Best-Practices

CONTOH METODOLOGI AUDIT IT

BSI (Bundesamt für Sicherheit in der Informationstechnik)

● IT Baseline Protection Manual (IT- Grundschutzhandbuch )
● Dikembangkan oleh GISA: German Information Security Agency
● Digunakan: evaluasi konsep keamanan & manual
● Metodologi evaluasi tidak dijelaskan
● Mudah digunakan dan sangat detail sekali
● Tidak cocok untuk analisis resiko
● Representasi tdk dalam grafik yg mudah dibaca

Tools yang digunakan untuk Audit IT dan Audit Forensik

● Hardware:
– Harddisk IDE & SCSI. kapasitas sangat besar, CD-R,DVR drives
– Memori yang besar (1-2GB RAM)
– Hub, Switch, keperluan LAN
– Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
– Laptop forensic workstations

● Software
– Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de
– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
– Hash utility (MD5, SHA1)
– Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
– Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
– Disk editors (Winhex,…)
– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
– Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti bukti.

Sumber : http://adedirgasaputra.blogspot.com/2010/04/it-forensik.html


Peraturan dan regulasi perbedaan berbagai cyberlaw di beberapa negara

Regulasi tentang cyber crime yang ada di dunia

Berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cyber crime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer related crime , dimana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan 2 laporan yang berisi hasil survei terhadap peraturan perundang-undangan negara-negara anggota, beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi
computer related crime, yang diakui bahwa sistem telekomunikasi memiliki peran penting didalam kejahatan tersebut. Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasakan hukum pidana negara-negara anggota dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer related crime tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on Crime ini Cyber space of The Committee on Crime problem, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan draft Convention on Cyber Crime sebagai hasil kerjanya, yang menurut Susan Brenner dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.

Ketentuan-ketentuan hukum yang ada saat ini bisa digunakan, maka pelaksanaannya akan berbeda dengan dengan penegakan di dunia hukum biasa, Khususnya mengenai apa yang harus dilakukan aparat kepolisian. Maka perlu dibentuk polisi cyber, hakim cyber, dan jaksa cyber yang keahliannya menangani cyber crime. Cyber Crime dalam konvensi Palermo tentang kejahatan transnasional merupakan bagian dari bentuk kejahatan trans nasional. Sehingga
bangsa-bangsa atau negara-negara di dunia harus mematuhi konsesni ini guna menjamin hubungan yang lebih baik dengan bangsa-bangsa di dunia. kejahatan mayantara( cyber crime).

Isi Konsensi Palermo kaitannya tentang Hukum Internasional mengenai Cyber Crime. Konvensi Palermo memutuskan kesepakatan pada pasal 1 bertujuan ;:
“Tujuan dari konvensi palermo adalah untuk meningkatkan kerjasama dengan semua negara di dunia untuk memerangi kejahatan transnasional yang terorganisir”.
Semakin jelas pahwa konvensi ini dibuat semakin merebaknya kejahatan transnasional antara lain cyber crime yang sudah merambah ke semua dunia dan bersifat meresahkan.
Pasal 2 konvensi Palermo ayat C mengisayaratkan bahwa kejahatan ini merupakan kejahatan yang serius sehingga hukuman minimal 4 tahun atau lebih” . Artinya bahwa ketentuannya pelaku kejahatan transnasional akan mendapat
hukuman minimal 4 tahun penjara dalam konsensi ini.

Banyak sekali kejahatan transnasional maka yang disebut dengan hasil kejahatan adalah harta yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung melalui bentuk pelanggaran.” Jadi yang dimaksud adalah memiliki atau mengambil barang orang lain tanpa ijin atau melalui pelanggaran hukum.

1. Definisi tentang Cyber Crime Devinisi untuk tujuan Konvensi ini dari sebuah

  • “sistem komputer” adalah salah satu komponen atau sekelompok saling terkaitatau perangkat, satu atau lebih yang berdasarkan program, melakukan pengolahan data otomatis.
  • “komputer data” merupakan salah satu perwakilan dari fakta, konsep atau informasi dalam bentuk yang sesuai untuk diproses dalam sistem komputer, termasuk program yang cocok untuk menyebabkan sistem komputer untuk melakukan fungsi;
  • “layanan” berarti publik atau badan swasta yang memberikan kepada pengguna layanan dengan kemampuan untuk berkomunikasi dengan sistem komputer, dan entitas lain yang proses atau toko-toko komputer data atas nama seperti komunikasi atau pengguna layanan dari operator.
  • “lalu lintas data” berarti komputer manapun yang berkaitan dengan data yang komunikasi dengan sistem komputer, yang dihasilkan oleh sistem komputer yang membentuk bagian dalam rantai komunikasi, menunjukkan komunikasi dari asal, tujuan, rute, waktu, tanggal, ukuran, durasi, atau jenis layanan.

2. Langkah-langkah yang akan diambil di tingkat nasional.

  • substantif hukum pidana
  • Substansi Hukum Pidana
  • Prosedur Hukum
  • Yurisdiksi

3. Kerjasama Internasional

  • General prinsip yang berhubungan dengan kerjasama.
  • General prinsip yang berhubungan dengan ekstradisi
  • General prinsip yang berhubungan dengan bantuan
  • Ekspekditen kelestarian komputer yang digunakan.

Tujuan dari Konvensi ini adalah untuk melengkapi berlaku perjanjian bilateral atau multilateral atau sebagai perjanjian antara pihak, termasuk ketentuan: Konvensi Eropa tentang ekstradisi, dibuka untuk tanda tangan di Paris, pada 13 Desember 1957 (ETS No 24);Konvensi Eropa tentang Mutual Assistance in Criminal Matters, dibuka untuk tanda tangan di Strasbourg, pada tanggal 20 April 1959 (ETS No 30); Protokol Tambahan untuk Konvensi Eropa tentang Mutual Assistance in Criminal Matters, dibuka untuk tanda tangan di Strasbourg, pada tanggal 17 Maret 1978 (ETS No 99).

Jika dua atau lebih bagian telah menyimpulkan kesepakatan atau perjanjian pada hal-hal yang dibincangkan di dalam Konvensi ini atau jika tidak ada hubungan mereka didirikan pada hal-hal seperti itu, atau di masa depan mereka harus melakukannya, mereka juga berhak untuk menerapkan bahwa kesepakatan atau perjanjian atau untuk mengatur hubungan yang sesuai. Namun, di mana pihak dalam membangun hubungan mereka sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan hadir dalam Konvensi selain yang diatur di dalamnya, mereka akan melakukannya dengan cara yang tidak konsisten dengan tujuan-tujuan Konvensi dan prinsip.

Sumber : http://adedirgasaputra.blogspot.com/2010/04/it-forensik.html

Keterbatasan UU telekomunikasi , Dalam mengatur penggunaan teknologi informasi

Pada UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa.

Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.

Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun. Keuntungnya juga dapat dilihat dari segi bisnis keuntungannya adalah kita dengan bebas dan dengan luas memasarkan bisnis yang kita jalankan dengan waktu yang singkat.

Jadi Kesimpulannya menurut saya adalah oleh Para penggunaan teknologi informasi tidak memiliki batasan,karea dapat menguntungkan dalam semua pihak.

sumber :http://www.google.com

Kamis, 03 Maret 2011

Tambahan tentang Cyber Crime

Nama : Ghifariza
NPM : 10017742
Kelas : 4 KA 09


Matkul Etika & Profesionalisme TSI

Salah satu teknologi informasi yang sudah menjamur pada saat ini adalah internet. Komunikasi yang dilakukan di dunia internet atau sering disebut dunia maya dikenal dengan sebutan cyberspace. Cyberspace telah membawa manusia ke dalam berbagai sisi realitas baru yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, yang penuh dengan harapan, kesenangan, kemudahan, seperti eleshoping, teleconference, teledildonic, virtual café, virtual architecture, virtual museum, cybersex, cyberparty dan cyberorgasm 1.


1. Identity Theft and fraud (pencurian identitas dan penipuan) Phising
Identity Theft and fraud (pencurian identitas dan penipuan) Phising adalah tindakan mencuri data diri / biodata anda, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat anda hingga nomor KTP anda. Tujuan dari phising ini adalah untuk mengakses rekening bank anda, ataupun untuk menyampaikan pesan yang bersifat fitnah menggunakan jati diri korban. Phising biasanya selalu berdampingan dengan SPAM, dengan arti SPAMMER melancarkan serangan ke ribuan hingga jutaan calon korban melalui e-mail maupun telepon yang mengaku sebagai pegawai asuransi, petugas bank, dan berbagai pihak yang menurut korban berhak untuk meminta segala data diri anda. Beberapa contoh dari Phising ini antara lain Phising Facebook ID, Account paypai, Liberty Reserve, Ebay.

2. nama domain
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah penipuan. Motif dari kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.

3. Illegal access (akses secara tidak sah terhadap sistem komputer)
Illegal access (akses secara tidak sah terhadap sistem komputer) yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud - maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

4. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack yaitu: serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah membuat tidak berfungsinya suatu servis atau layanan. Motif dari kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.


Solusinya :
Cara mencegah agar anda tidak menjadi korban Phising sebagai berikut:

- Berhati-hatilah terhadap email asing, apabila email tersebut menyerukan anda untuk mengunjungi sebuah link yang berisi form login, jangan pikir panjang, langsung close.
- Jangan gunakan password general, dalam arti seluruh account online anda menggunakan sebuah password atau password menggunakan kata yang mudah (nama anda, tanggal lahir anda, nama anak anda).
- Jika ingin melakukan login ke situs apapun seperti paypai, Ebay, Facebook, sebaiknya langsung mengunjungi web mereka dengan cara mengetik alamat URL pada web browser dan jangan melalui pihak ketiga, misalnya E-Mail, via Chat, dll. Pencurian identitas yang diikuti dengan melakukan kejahatan penipuan dapat diancam dengan Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus operandi perbuatan yang dilakukannya.Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain solusinya adalah Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai dengan standar internasional.

6. System interference (mengganggu sistem komputer)
System interference (mengganggu sistem komputer) yaitu dengan sengaja dan tanpa hak melakukan gangguan terhadap fungsi system komputer dengan cara memasukkan, memancarkan, merusak, menghapus, memerosotkan, mengubah, atau menyembunyikan data komputer. Perbuatan menyebarkan program virus komputer dan E-mail bombings (surat elektronik berantai) merupakan bagian dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

7. Carding
Carding merupakan berbelanja dengan menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang didapat secara ilegal yang biasanya didapat melalui internet. Pelaku yang melakukannya disebut “carder”.

Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan berbelanja di situs tersebut. Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
Tujuan pelaku untuk melakukan carding yaitu untuk mendapatkan keuntungan sendiri secara pribadi. Mereka memanfaatkan teknologi internet, misalkan dengan melakukan searching atau pencarian dengan metode tertentu.

8. DEFACING

Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Seperti yang terjadi pada situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah, 24 tahun mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah dan ternyata berhasil.
Defacing ini memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat pada website target, misalkan dengan terdapatnya bug pada script tertentu, atau dengan adanya informasi mengenai sistem yang dimiliki. Untuk mengatasinya yaitu dengan cara melakukan update atau patch sehingga dapat mengurangi bug yang ada. Atau dengan meminimalisasi informasi mengenai sistem yng kita miliki. Bagaimanai seorang pelaku dapat melakukan penyerangan jika informasi mengenai sistem kita tidak dimilikinya?

9. PHISING

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital. Biasanya user yang menjadi target phising tidak sadar kalau ia telah menjadi target.
Phising ini bisa memanfaatkan kesalahan user dalam hal mengetik, selain itu dengan tampilan web yang mirip dengan aslinya, maka user tidak akan sadar bahwa ia sudah masuk ke dalam perangkap yang dibuat oleh para pelaku phising. Tujuan dari kegiatan ini, pelaku berusaha untuk mendapatkan username dan password user pada suatu website untuk memperoleh keuntungan tertentu.
Selain itu, phising juga bisa dilakukan dengan cara membuat replika suatu website. Misalkan yang sekarang sering terjadi yaitu untuk mendapatkan account Facebook orang lain. Dengan cara membuat website dengan tampilan yang sama dengan aslinya, akan tetapi link yang digunakannya sedikit berbeda. Cukup mengecoh user yang tidak teliti.
Untuk menghindari atau mencegah hal ini, maka user diharapkan untuk lebih berhati-hati dan teliti pada saat browsing terutama apabila dibutuhkan untuk melakukan login.


Sumber:

http://www.andriewongso.com/awartikel-457-AW_Corner-10_Detik_Satu_Kasus_Cybercrime

http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

http://nanangchairudin.wordpress.com/2010/12/06/makalah-cybercrime-semester-1-ptik/

Selasa, 01 Maret 2011

Trend Cyber Crime Tahun 2011

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pada era globalisasi saat ini, komunikasi merupakan hal utama untuk dapat bersaing di dunia global. Komunikasi yang mampu menghasilkan informasi menjadikan teknologi informasi menjadi hal yang paling berpengaruh dan tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya teknologi informasi, komunikasi dapat dilakukan satu sama lain tanpa adanya tatap muka. Salah satu teknologi informasi yang sudah menjamur pada saat ini adalah internet. Komunikasi yang dilakukan di dunia internet atau sering disebut dunia maya dikenal dengan sebutan cyberspace. Cyberspace telah membawa manusia ke dalam berbagai sisi realitas baru yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, yang penuh dengan harapan, kesenangan, kemudahan, seperti eleshoping, teleconference, teledildonic, virtual café, virtual architecture, virtual museum, cybersex, cyberparty dan cyberorgasm 1
Sebagai salah satu teknologi, internet juga mewarisi sifat dialektik yang dimiliki oleh teknologi. Selain memberikan dampak positif berupa penyediaan informasi yang tidak terbatas, internet juga membawa dampak negatif seperti carding, hacking, cracking, cyber terorism, dan lain sebagainya. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan di dunia internet tersebut dikenal dengan istilah cybercrime. Maraknya tindak kriminal di dunia maya tersebut disebabkan karena secara umum pengguna internet beranggapan bahwa tidak ada hukum yang berlaku di dunia maya yang didasari dengan alasan tidak ada kedaulatan di dunia internet. Kejahatan yang terjadi tersebut sangat berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai bidang seperti bidang ekonomi, pemerintahan, politik, sosial budaya dan bidang lainnya yang ada pada suatu negara.
Semakin maraknya cybercrime di Indonesia membutuhkan adanya penanganan khusus yang hanya dapat dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat maupun dunia secara global.


RUANG LINGKUP
Makalah ini akan membahas masalah-masalah antara lain sebagai berikut :
1. Pengertian cybercrime.
2. Jenis-jenis cybercrime yang terjadi di Indonesia.
3. Faktor penyebab cybercrime.
4. Solusi atas cybercrime / Pencegahan tindakan kriminal


PEMBAHASAN
PENGERTIAN INTERNET DAN CYBERCRIME
Internet yang merupakan singkatan dari interconnection networking yang merupakan jaringan komputer yang luas yg merupakan kumpulan dari jaringan komputer yang lebih sederhana namun bervariasi. Dengan bahasa yang sederhana internet dapat diartikan sebagai jaringan dari jaringan. Internet mampu menghubungkan satu komputer di sebuah negara dengan komputer di negara lainnya dengan keanekaragaman informasi dan berbagai fasilitas layanan yang berpotensi untuk meningkatkan efektivitas hidup manusia. Internet pada dasarnya diciptakan untuk kebaikan namun, seiring dengan berjalannya waktu internet juga menjadi alat untuk mempermudah kejahatan. Secara umum tindak kejahatan yang dilakukan melalui internet disebut cybercrime.
Cybercrime menurut U.S. Department of Justice “-- any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”, yang dapat diartikan sebagai tindakan ilegal yang membutuhkan teknologi komputer untuk perlakuan, pemeriksaan dan penuntutannya.
Cybercrime dapat juga diartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
Cybercrime yang murni tindakan kriminalitas adalah tindak kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.2 Kejahatan jenis ini biasanya hanya menggunakan internet sebagai sarana melakukan kriminalitas. Contoh dari tindakan kriminalitas ini adalah carding, mailing list yang digunakan untuk menyebarkan produk-produk bajakan, dan pengiriman e-mail anonim yang berisi spam.

JENIS-JENIS CYBERCRIME YANG TERJADI DI INDONESIA
Ada banyak jenis cybercrime yang terjadi di dunia global dan beberapa di antaranya telah sering terjadi di Indonesia.
1. Illegal content
Illegal content adalah tindakan memasukkan data dan atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis dan melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.3
Salah satu contoh illegal content yang sering ditemui adalah dalam bidang pornografi (cyberporn). Cyberporn itu sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul dan mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cyberporn telah menjadi salah satu dalang rusaknya mentalitas generasi muda bangsa.
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa undang-undang untuk mengatasi laju cyberporn di Indonesia, diantaranya
a. Pasal 281-283 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), melarang pornografi dalam bentuk apapun.
b. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang telekomunikasi, pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 ayat 1 huruf a.
c. Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE)
d. Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.



2. Carding (credit card fraud)
Merupakan tindakan mencuri nomor credit card orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di Internet. Carding merupakan bagian dari cyber fraud, sejenis manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh adalah harga tukar saham yang menyesatkan melalui rumor yang disebarkan melalui internet. Begitu juga dengan situs lelang fiktif yang mengambil uang masuk dari para peserta lelang karena barang yang dipesan tidak dikirim bahkan identitas pelakunya tidak dapat dilacak dengan mudah. Namun di Indonesia kasus cyber fraud terbesar adalah kasus carding. Berdasarkan hasil survei oleh perusahaan keamanan ClearCommerce (Clearcommerce.com) yang bermarkas di Texas, Amerika Serikat, Indonesia berada di urutan kedua dalam kejahatan carding. Tidak heran jika kondisi itu semakin memperparah sektor bisnis di dalam negeri, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi. Berdasarkan hasil survei CastleAsia (CastleAsia.com) yang dilansir pada bulan Januari 2002, menunjukkan bahwa hanya 15 persen responden Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang bersedia menggunakan Internet Banking. Dari 85 persen sisanya, setengahnya beralasan khawatir dengan keamanan transaksi di Internet. 4
Ada beberapa cara yang digunakan hacker dalam mencuri kartu kredit 5, antara lain :
a. Paket Sniffer
Sniffing adalah tindakan untuk mendapatkan data dengan memasukkan program paket sniffer untuk mendapatkan account name dan password yang bisa digunakan. Menurut The Computer Emergency Response Team Coordination Center (CERT CC), Packet sniffing adalah salah satu insiden yang paling banyak terjadi. Pada umumnya yang diincar adalah website yang tidak dilengkapi security encryption atau situs yang tidak memiliki security yang bagus.
b. Membuat program spyware, trojan, worm dan sebagainya.
Spyware, trojan, worm dan sebagainya digunakan sebagai keylogger (keyboard logger, program mencatat aktifitas keyboard) dan program ini disebar lewat E-mail spamming dengan meletakkan file-nya di attachment, mirc atau fasilitas chatting lainnya, atau situs-situs tertentu dengan icon atau iming-iming yang menarik netter untuk men-download dan membuka file tersebut. Program ini akan mencatat semua aktivitas komputer target ke dalam sebuah file, dan akan mengirimnya ke email cracker.
c. Membuat situs phissing
Phising digunakan untuk memancing pengguna internet mengunjungi sebuah situs tertentu. Dalam hal pencurian account credit card, pelaku membuat situs dengan nama yang hampir sama dengan situs aslinya. Contohnya, situs klik bca www.klikbca.com , dibuat dengan nama yang mirip yaitu www.clickbca.com atau www.kikbca.com . Hal ini memungkinkan untuk mengambil keuntungan dari kemungkinan salah ketik yang dilakukan oleh netter. Namun, pelaku dari pembuatan situs tersebut mengaku tidak berniat jahat.
d. Membobol situ e-commerce
Cara ini agak sulit dan perlu pakar cracker atau cracker yang sudah pengalaman untuk melakukannya. Pada umumnya mereka memakai metode injection (memasukan script yang dapat dijalankan oleh situs/server) bagi situs yang memiliki firewall. Ada beberapa cara injection antara lain yang umum digunakan html injection dan SQL injection. Sangat berbahaya bagi situs yang tidak memiliki firewall.

3. Hacking dan cracking
Ada kesalahan pada pola pikir masyarakat pada umumnya mengenai perbedaan kata hacker dan cracker. Hacker adalah orang yang memiliki keinginan yang kuat untuk mengetahui atau mempelajari suatu sistem komputer secara detail dan bagaimana cara meningkatkan kapabilitasnya. Hacker biasanya melakukan tindakannya dengan dasar yang positif yaitu mengetahui kelemahan sistem untuk mempermudah perbaikan yang akan dilakukan pada sistem tersebut. Sedangkan cracker adalah orang yang menyusup masuk ke dalam sistem orang lain dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun golongan dengan dalih ekonomi dan lainnya atau sebatas kesenangan pribadi.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target sasaran yang sering disebut Denial of Services (DoS). DoS merupakan upaya untuk membuat target mengalami crash atau hang sehingga tidak dapat memberikan layanan. 3
Cracking banyak terjadi di Indonesia. Salah satu bentuk cybercrime ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak sederhana karena pembuktiannya yang sulit dan seringkali terbentur oleh belum adanya peraturan hukum yang jelas dan tegas. Banyaknya aktivitas hacking di Indonesia terbukti dengan enggannya investor luar negeri menjalankan bisnis dalam bidang e-commerce di Indonesia. Mereka khawatir karena tidak ada regulasi perlindungan hukum yang jelas mengenai hal tersebut.

4. Gambling
Gambling atau judi biasanya dilakukan di dunia nyata dengan uang dan pemain (pejudi) yang real. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi internet, banyak perjudian yang dilakukan secara online.
Perjudian di dunia maya sulit dijerat sebagai pelanggaran hukum apabila hanya memakai hukum nasional suatu negara layaknya di dunia nyata. Hal ini disebabkan tidak jelasnya tempat kejadian perkara karena para pelaku dengan mudah dapat memindahkan tempat permainan judi mereka dengan sarana komputer dan internet. Parahnya, kegiatan gambling tidak hanya berhenti dalam persoalan judi. Gambling juga memicu kejahatan lainnya seperti pengedaran narkoba, perdagangan senjata gelap, dll. Uang yang dihasilkan dari kegiatan gambling dapat diputar kembali di negara yang merupakan the tax haven, seperti Cayman Island yang juga merupakan surga bagi para pelaku money laundering. Indonesia sering pula dijadikan oleh pelaku sebagai negara tujuan pencucian uang yang diperoleh dari hasil kejahatan berskala internasional. Upaya mengantisipasinya adalah diterbitkannya UU No. 15 tahun 2002 tentang pencucian uang.
Salah satu perjudian online yang marak diberbagai kalangan pada saat ini adalah pocker. Game online yang juga disediakan oleh jejaring sosial yang paling banyak digunakan saat ini memicu para pemain bukan hanya berkutat di depan komputer dan berlama-lama dalam cyberspace tetapi juga memicu tindakan kejahatan lainnya, antara lain menggunakan account orang lain dengan cara curang (cyber tresspass) demi mencuri chip pocker.
5. Cyber terorism
Suatu tindakan cybercrime akan tergolong cyber terorism jika tindakan tersebut mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Biasanya pula, political hacker atau aktivis politik melakukan perusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan diri dan program-program mereka atau bahkan menempelkan informasi-informasi yang salah atau dianggap salah untuk mendiskreditkan lawan politik mereka.
Contoh kasus cyber terorism yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut :
Kampanye anti Indonesia pada masalah Timor Timur yang dipelopori oleh Ramos Horta dan kawan-kawan, sehingga situs Departemen Luar Negeri Republik Indonesia sempat mendapat serangan yang diduga keras dari kelompok anti integrasi sebelum dan sesudah jajak pendapat tentang Referendum Timor Timur tahun 1999 lalu.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB CYBERCRIME
Ada dua faktor utama penyebab cybercrime, yang pertama dari segi teknis dan yang lain dari sisi sosial dan ekonomi.
1. Dipandang dari sisi teknis
Adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.
2. Dipandang dari sisi sosioekonomi
Cybercrime merupakan produk ekonomi.6 Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut sebenarnya merupakan masalah keamanan jaringan (security network). Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang sangat membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Cybercrime berada dalam skenario besar dalam kegiatan ekonomi dunia. Sebagai contoh, pada tahun 2000 digemparkan dengan isu akan hadirnya virus Y2K yang mampu menghilangkan atau merusak data atau informasi. Hal tersebut tentu saja membuat kekhawatiran terhadap usaha perbankan, penerbangan, pasar modal dan sebagainya, yang pada akhirnya disibukkan dengan mencari solusi untuk menghindarinya. Pada saat itu, banyak penyedia jasa teknologi informasi yang menuai dari ladang pembuatan perangkat atau program yang mampu menanggulangi hadirnya virus Y2K tersebut. Meskipun sampai pada saat ini virus Y2K itu tidak pernah ada.

SOLUSI ATAS TINDAKAN KRIMINALITAS MELALUI KOMPUTER
Kemampuan internet untuk menghilangkan batas wilayah negara menyebabkan tindakan penanggulangan cybercrime harus ditanggulangangi oleh masing-masing pribadi, pemerintahan dan dunia global.
1. PERSONAL
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi cybercrime secara personal, antara lain :
a. Internet Firewall
Jaringan komputer yang terhubung ke internet perlu dilengkapi dengan internet firewall. Firewall merupakan alat untuk mengimplementasikan kebijakan security. Informasi yang keluar atau masuk harus melalui firewall ini. Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses (ke dalam maupun ke luar) dari orang yang tidak berwenang (unauthorized access) tidak dapat dilakukan. Kebijakan security, dibuat berdasarkan pertimbangan antara fasilitas yang disediakan dengan implikasi security-nya. Semakin ketat kebijakan security, semakin kompleks konfigurasi layanan informasi atau semakin sedikit fasilitas yang tersedia di jaringan. Sebaliknya, dengan semakin banyak fasilitas yang tersedia atau sedemikian sederhananya konfigurasi yang diterapkan, maka semakin mudah orang-orang ‘usil‘ dari luar masuk kedalam sistem (akibat langsung dari lemahnya kebijakan security).
Firewall pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua berdasarkan fungsi kerjanya. Namun, keduanya dapat dilakukan secara bersama-sama pada sebuah perangkat komputer (device) atau dapat pula dilakukan secara terpisah), yaitu :


1. Fungsi filtering
Firewall bekerja pada level jaringan (network-level firewall) yang biasa disebut packet filter.
Firewall tipe ini biasanya berupa router yang melakukan fungsi packet filtering berdasarkan parameter-parameter tertentu antara lain: alamat sumber, protokol, nomor port dan isi. Dari membandingkan informasi yang diperoleh pada paket-paket trafik dengan kebijaksanaan yang ada pada tabel akses, maka tindakan yang diberlakukan adalah :
• Melewatkan paket data ke tujuannya (client atau server)
• Memblok paket data

2. Fungsi proxy
Firewall pada level aplikasi (application level gateway) ini berfungsi sebagai penghubung antara komputer client dengan jaringan luar. Pada koneksinya, paket-paket IP tidak pernah diteruskan secara langsung, namun ditranslasi dan diwakilkan oleh gateway aplikasi tersebut yang berfungsi sebagai saluran dan penterjemah dan menggantikan fungsi client. Proxy akan merelai semua request dari client kepada server yang sesungguhnya, kemudian merelai balik semua hasil response real server kepada client kembali. Ditengah proses di atas, maka proxy server berkesempatan untuk melakukan pembatasan “relai” berdasarkan tabel akses yang sudah dibuat.

b. Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga. Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi dan dekripsi. Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data sandi, sedangkan proses dekripsi adalah proses megembalikan data sandi menjadi data aslinya.
Proses enkripsi terjadi di komputer pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses dekripsi terjadi di komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si penerima dapat mengerti data yang dikirim.

c. Secure Socket Layer
Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi data. 7


2. PEMERINTAHAN
a. Meningkatkan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya. Karena diperlukan hukum acara yang tepat untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap penjahat cyber ("Cyber-crimes”).
b. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar international.
c. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
e. Membentuk badan penyelidik internet. Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.2


3. DUNIA GLOBAL
Meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime. Kejahatan dalam dunia internet termasuk kejahatan yang bersifat lintas batas wilayah territorial suatu negara, karena jaringan ICT yang digunakan termasuk sebagai jaringan yang tanpa batas (borderless). Untuk hal ini diperlukan cyberlaw, jika tidak keadaan demikian akan menjadi kejahatan tersembunyi (hidden crime of cyber) pada masa depan apabila tidak ditanggulangi secara hukum.

KESIMPULAN
Indonesia termasuk sepuluh besar dunia dalam hal maraknya cybercrime. Namun, penanganan perundang-undangan untuk masalah cybercrime yang diberikan oleh pemerintah Indonesia belum maksimal. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat pengguna internet untuk tidak menyalahgunakan cyberspace di Indonesia juga masih sangat rendah.
Untuk menangani dan menghindari cybercrime dibutuhkan kerjasama individual, pemerintah dan masyarakat bahkan kerjasama antar negara-negara di dunia.
Cyberspace dengan cybercrime yang rendah dapat meningkatkan kualitas di berbagai bidang terutama dalam bidang ekonomi.

Selasa, 28 Desember 2010

KOMPONEN TEKNOLOGI TELEMATIKA

Test-Driving Next-Gen Vehicle-Driver CommunicationsDalam serangkaian AS saat ini radio dan iklan TV, seorang pengendara motor dalam kesulitan menggunakan sistem on-board untuk menghubungi operator, yang menenangkan sopir, titik-titik lokasi mobil, dan mengirimkan bantuan. Teknologi ini dikenal sebagai “telematika” dan perkawinan komunikasi mobile dan komputer. Seorang sopir dapat menghabiskan berjam-jam perjalanan pulang-pergi atau hanya drive keliling kota mengangkut anak-anak, telematika telah meningkatkan hubungan pengemudi mobil untuk tingkat yang baru.

Dalam dunia otomotif, telematika telah datang berarti pertukaran suara dan data di antara kendaraan, aplikasi jaringan, dan driver. Sistem telematika juga digunakan untuk pemecahan masalah, navigasi, dan menemukan kehilangan kendaraan.Telcordia insinyur yang bekerja di telematika bergerak ke tingkat berikutnya – end-to-end sistem telematika. Ada yang disebut Telcordia Layanan Telematika Platform. Tidak seperti solusi lain, Telcordia platform baru menggunakan tingkat yang lebih tinggi dari sistem terbuka dengan otomatis, flowthrough fungsionalitas yang memotong waktu, biaya, dan kesalahan manusia yang terlibat dalam pelayanan menciptakan dan mengelola dunia jaringan paling kompleks.

* Platform ini memiliki dua komponen dasar.

1. Komponen pertama, yang Telcordia Telematika Server, tidak hanya memungkinkan pengguna untuk menghubungi langsung membantu, tapi juga mendukung do-it-yourself layanan dan diagnosa, pemantauan dan pelaporan secara otomatis pada performa kendaraan dan kesalahan. Terkunci di luar? Hanya menggunakan PDA atau Web-enabled ponsel untuk “panggilan” mobil Anda dan membuka kunci pintu. Dan jangan khawatir, sebelum membuka kunci mobil, server memastikan mobil tidak bergerak dan mesin dimatikan.
Server juga mempertahankan pengguna dan profil kendaraan; mengotentikasi kendaraan, pengguna, dan aplikasi pihak ketiga penyedia; dan cepat, intuitive kemampuan penciptaan aplikasi. Hilang adalah kebutuhan untuk GUI canggih di dalam kendaraan. Driver dan manajer armada hanya menggunakan ponsel, PDA, atau rumah / kantor komputer untuk mengakses server dari mana saja. Ini sangat terukur, dapat diandalkan, dan, terbaik dari semua, dilengkapi dengan antarmuka terbuka. Itu berarti, selalu siap untuk aplikasi baru termasuk yang berasal dari pihak ketiga. Jadi, sebelum meninggalkan kantor, sibuk eksekutif dapat log on ke PC mereka dan memilih lagu MP3 yang ingin mereka mendengarkan selama jam-jam sibuk pulang-pergi.
2. Komponen kedua adalah Unit On-Board, sebuah perangkat di dalam kendaraan yang disediakan oleh pemasok peralatan otomotif. Unit ini berkomunikasi dengan server di jaringan heterogen, termasuk WiFi, sistem selular, dan jaringan mesh. Ini mengambil informasi kendaraan, mengirimkannya ke server, dan menjalankan perintah dari server atau di dalam kendaraan antarmuka manusia-mesin. Dengan hanya satu panggilan, ibu yang sibuk dapat membuka pintu mobilnya, menghidupkan mesin, mendinginkan interior mobil, dan bermain tim anaknya lagu.Bayangkan tidak lebih memalukan panggilan dan jalan panjang menunggu bantuan untuk datang dan mengambil kunci yang terkunci di dalam mobil. Dengan menggunakan ponsel atau komputer, driver dapat membuka pintu atau periksa bahwa jendela mobil mereka tertutup. Mereka kemudian dapat menggunakan browser standar untuk log on ke server, jadwal program radio, atau podcast, dan, ketika mereka berada di belakang kemudi, mereka “infotainment” download secara otomatis dan bermain melalui radio. Tentu saja, jika ada masalah mobil, pinggir jalan mereka dapat memanggil bantuan, melacak kendaraan yang hilang, dan melakukan diagnosa tanpa menunggu laporan dari penyedia telematika mereka.Singkatnya, ada generasi sistem telematika datang yang akan membuat harganya terjangkau bagi lebih banyak orang untuk berhubungan dengan kendaraan mereka mereka sendiri dengan perangkat yang mereka gunakan sehari-hari – meningkatkan keselamatan mengemudi, kenyamanan, dan kesenangan. Dan sekarang hampir di jalan berkat perusahaan otomotif besar, yang bekerja dengan Telcordia pada fitur-fitur untuk sistem prototipe dan menyediakan kendaraan untuk menunjukkan hal itu

Selasa, 09 November 2010

Telematika

Asal Usul Istilah Telematika

Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang memiliki arti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika itu sendiri lebih kearah pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.

Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi.

this image taken from http://zone.ni.com/cms/images/devzone/tut/figure_1_automotive_telematics.jpg

Akhir-akhir ini penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.

Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium.

Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Telemtika adalah saran komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik yang memiliki kemampuannya menstransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaraan suara (telepon, musik), huruf, gambar, dan data atau kombonasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal itu tersebut terjadi juga jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).

Maka dapat disimpulkan telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh yang menyampikan informasi satu arah, maupun timbal balik dengan sistem digital.

sumber : http://qkeyris.blogspot.com/2009/01/pengertian-telematika.html

Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan 'telekomunikasi' bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam:

  • Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh :Pager, televisi, dan radio.
  • Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Telepon dan VOIP.
  • Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex)pengirim dan penerima informsi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh :Handy Talkie, FAX, dan Chat Room

Informatika (Inggris: Informatics) merupakan disiplin ilmu yang mempelajari transformasi fakta berlambang yaitu data maupun informasi pada mesin berbasis komputasi. Disiplin ilmu ini mencakup beberapa macam bidang, termasuk di dalamnya: ilmu komputer, ilmu informasi, sistem informasi, teknik komputer dan aplikasi informasi dalam sistem informasi manajemen. Secara umum informatika mempelajari struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi. Aspek dari informatika lebih luas dari sekedar sistem informasi berbasis komputer saja, tetapi masih banyak informasi yang tidak dan belum diproses dengan komputer.

Informatika mempunyai konsep dasar, teori, dan perkembangan aplikasi tersendiri. Informatika dapat mendukung dan berkaitan dengan aspek kognitif dan sosial, termasuk tentang pengaruh serta akibat sosial dari teknologi informasi pada umumnya. Penggunaan informasi dalam beberapa macam bidang, seperti bioinformatika, informatika medis, dan informasi yang mendukung ilmu perpustakaan, merupakan beberapa contoh yang lain dari bidang informatika.

Dalam ruang lingkup yang lebih luas, informatika meliputi beberapa aspek:

  • teori informasi yang mempelajari konsep matematis dari suatu informasi
  • ilmu informasi yang mempelajari tentang cara pengumpulan, klasifikasi, manipulasi penyimpanan, pengaksesan, dan penyebarluasan informasi untuk keperluan sosial dan kemasyarakatan secara menyeluruh
  • ilmu komputer dan teknik komputer yang mempelajari tentang pemrosesan, pengarsipan, dan penyebaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi dan alat lain yang berbasis komputer.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Informatika

http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Telematika&action=edit

Layanan Telematika , Teknologi Telematika, Fitur Interface pada Telematika

1. LAYANAN TELEMATIKA
- LAYANAN TELEMATIKA DI BIDANG TRANSPORTASI

Telematika transportasi adalah cabang teknologi yang mengintegrasikan telekomunikasi dan software engineering di bidang sistem transportasi. Saat ini bidang ini telah memainkan peran penting dalam manajemen efektif jaringan infrastruktur transportasi dan menyediakan kolaborasi optimum antara berbagai jenis tipe transportasi, atau yang dikenal dengan transportasi multimodal (multimodal transport).
Sistem transportasi cerdas, mendukung dan menyediakan berbagai jenis layanan transportasi ke institusi dan pribadi. Karena, kategori user di dalam layanan telematika transportasi adalah tidak homogen, maka berbagai jenis layanan harus disiapkan penyelenggara jasa. User2 tersebut adalah sbb:


• Sistem Telematika Trafik
• Sistem Telematica Vehicle pada strategi kendali (Hybrid electric vehicle) cerdas
• Space Vector Modulation = Modulasi Vector Ruang (RVM)
• Matrix converter
Dan sebagai contoh yang menerapkan layanan telematika di bidang transportasi di Indonesia ialah TOYOTA.
Semakin tingginya mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang mampu membantu masyarakat untuk sampai ke tujuannya dalam waktu singkat. Toyota melihat peluang ini dengan mengembangkan layanan telematika.
Telematika (telekomunikasi dan teknologi satelit) akan menjadi bagian dari gaya hidup berkendara di abad 21 yang harus difasilitasi.
"Kami terus melakukan inovasi dan pengembangan teknologi Telematika menyesuaikan kebutuhan konsumen. Prinsipnya teknologi ini harus memudahkan konsumen," kata Joko Trisanyoto, Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) sewaktu berbincang-bincang di acara bertajuk Toyota 21th Century Mobility Lifestyle di booth Toyota Indonesia International Motor Show (IIMS), Sabtu lalu.
Saat ini, Toyota telah mencetuskan dua macam sistem teknologi telematika secara bergerak yang dapat diakses melalui telepon seluler, yaitu M-Toyota dan Toyota Navigation.
Hingga Juni 2008, M-Toyota telah diakses hingga 180.000 pengunjung setiap bulan. Layanan ini berisi informasi produk, layanan purna jual, hingga hal-hal yang bersifat emergency.
Selain itu, Toyota juga memiliki layanan navigasi yang menggandeng perusahaan pemetaan Tele Atlas. Informasi dan peta lengkap dengan 13.000 lokasi-lokasi penting, mulai hotel, rumah sakit, hingga dealer Toyota sudah terekam. Saat ini peta tersebut sudah meng-cover wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pada September 2008, layanan peta akan menjangkau mencapai Sumatra.
Toyota juga mengembangkan perangkat keras dan Graphics User Interface (GUI) yang didesain secara khusus. Dengan layanan Toyota Genuine Accesories (TGA). Toyota juga mempermudah pengguna Toyota Navigation dengan memberikan update perangkat lunak tanpa dikenai biaya.
Toyota melengkapi layanan telematikanya dengan layanan Mobile Reward Exchange (MORE) yang dirancang dalam mobile platform untuk pengguna telepon seluler. Bagi konsumen yang mengikuti MORE akan mendapat informasi seputar M-Toyota dan info program.


2.TEKNOLOGI TELEMATIKA

Teknologi informasi dan komunikasi, pada masa sekarang tidak dapat dilepaskan dengan telematika (cyberspace). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan di masyarakat, antara lain dalam alam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia. Pada saat ini informasi sudah banyak berkembang sedemikian rupa, hanya saja harus adanya dukungan teknologi. Teknologi telematika yang telah berkembang sehingga mampu menyampaikan suatu informasi.
Sebagai contoh, sekarang semua orang sudah memunyai handphone, dan semakin hari semakin pesat perkembangan teknologinya, dan semakin memudahkan para penggunanya untuk mendapatkan informasi secara langsung baik itu dari sms ataupun push email yg lagi marak2nya di Indonesia akibat pasar handphone blackberry atau sekedar browsing dnegan menggunakan wifi ataupun WAP.

3. FITUR INTERFACE PADA TELEMATIKA

Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference,
Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Teknologi yang digunakan untuk layanan video conference komersial pada awalnya dikembangkan di atas platform ISDN (Integrated Switch Digital Network) dengan standar H.320. Secara fungsional, elemen pendukung layanan video conference terdiri dari:
- Terminal video conference atau endpoint video conference, adalah perangkat yang berada di sisi pengguna video conference.
- MCU (Multipoint Conference Unit), adalah semacam server yang berfungsi sebagai pengendali konferensi yang melibatkan banyak pengguna dan banyak sesi konferensi.
- Gateway dan gatekeeper adalah media yang melakukan proses adaptasi komunikasi video conference berbasis ISDN ke IP dan sebaliknya.
Jenis Video ConferenceJenis video conference berdasarkan hubungan diantara pemakainya dapat dibagi menjadi tiga bagian :
1. Real Time Colaboration Multiparty Conferencing, merupakan sarana hubungan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif.
2. Active Participation Users, hubungan yang terjadi diantara pemakai dengan jaringan komputer atau basis data, merupakan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif.
3. Passive Participation Users, keikutsertaan pemakai bersifat pasif dan memerlukan hubungan yang seketika dan interaktif. Sistem Terminal V ideo Conference Jenis video conference menurut system terminalnya dibagi menjadi 2 bagian :
1. Special video conference terminal, merupakan suatu terminal khusus sebagai hasil integrasi produk-produk modular video conference. Bagian ini pengembangan dari traditional video conference yang ditambahkan dengan perangkat seperti komputer dan faks.
2. PC-based video conference terminal, seperangkat komputer yang dapat ditingkatkan kemampuannya dengan menambahkan video codec, kamera, mikrofon, perangkat lunak dan sistem lainnya. Pemakaian Lebar Pita Frekuensi Video conference Pelayanan video conference berdasarkan pemakaian lebar pita frekuensi dapat dibagi menjadi tiga bagian :
1. Shared Bandwidth, pemakaian lebar pita secara bersama-sama dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti LAN.
2. Dedicated Bandwidth, pemakaian lebar pita frekuensi secara khusus atau tersendiri, dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti saluran terdedikasi atau penyambung LAN.
3. Allocated Bandwdth, pengalokasian lebar pita frekuensi dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti pada system isochronus misalnya FDDI II, IEEE 802.9, Isochronus Ethernet (isoENET), 100mbps Ethernet dengan protocol prioritas permintaan dan Cell Reley serta ATM.
Tujuan sebuah user interface adalah mengkomunikasikan fitur-fitur sistem yang tersedia agar user mengerti dan dapat menggunakan sistem tersebut. Dalam hal ini penggunaan bahasa amat efektif untuk membantu pengertian, karena bahasa merupakan alat tertua barangkali kedua tertua setelah gesture yang dipakai orang untuk berkomunikasi sehari-harinya. Praktis semua pengguna komputer dan Internet kecuali mungkin anak kecil yang memakai komputer untuk belajar membaca dapat mengerti tulisan. Meski pada umumnya panduan user interface menyarankan agar ikon tidak diberi tulisan supaya tetap mandiri dari bahasa, namun elemen user interface lain seperti teks pada tombol, caption window, atau teks-teks singkat di sebelah kotak input dan tombol pilihan semua menggunakan bahasa. Tanpa bahasa pun kadang ikon bisa tidak jelas maknanya, sebab tidak semua lambang ikon bisa bersifat universal.


sumber :

http://www.belitoyota.com/
http://wikipedia.org
http://telematika.co.id/

CONTOH TEKNOLOGI TELEMATIKA

Telematika merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat pada masa ini. Kata telematika adalah kata yang diserap dari bahasa Prancis yaitu “telematique”. Yang pertama kali memperkenalkan kata ini adalah penulis buku berjudul “L’informatisation de la Societe” yaitu Simon Nora dan Alain Minc pada tahun 1978.
Istilah telematika dari segi hukum adalah perkembangan sistem elektronik berbasis digital antara teknologi informasi dan media yang awalnya masing – masing berkembang secara terpisah. Terdapat banyak sekali pendapat mengenai pemahaman definisi dari istilah telematika, namun saya dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam perkembangannya, layanan teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia. menurut saya penggunaan layanan telematika di indonesia ini masih belum maksimal. contoh layanan telematika seperti teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System). dibawah ini contoh-contoh dari teknologi telematika :

1)E-goverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja. E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.

2). E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim. Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), perbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3). E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs. Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya[16]. Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menegah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang dikenal sebagai Sistem Administrasi Sekolah (SAS) DKI, dan ratusan web yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah, dan hasil penelitian tersebar di dunia internet. Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.

Interface telematika
Fitur interface dalam telematika. Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference, Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Salah satu fitur yang terdapat pada interface telematika seperti : Aplikasi Berbasis Web (berteknologi internet) yang tidak perlu diinstall di setiap client dan bisa jalan di sistem operasi apapun (Open System). Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference, Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Teknologi yang digunakan untuk layanan video conference komersial pada awalnya dikembangkan di atas platform ISDN (Integrated Switch Digital Network) dengan standar H.320. Secara fungsional, elemen pendukung

layanan video conference terdiri dari:
Terminal video conference atau endpoint video conference, adalah perangkat yang berada di sisi pengguna video conference. MCU (Multipoint Conference Unit), adalah semacam server yang berfungsi sebagai pengendali konferensi yang melibatkan banyak pengguna dan banyak sesi konferensi. Gateway dan gatekeeper adalah media yang melakukan proses adaptasi komunikasi video conference berbasis ISDN ke IP dan sebaliknya.
Jenis Video ConferenceJenis video conference berdasarkan hubungan diantara pemakainya dapat dibagi menjadi tiga bagian :
Real Time Colaboration Multiparty Conferencing, merupakan sarana hubungan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif. Active Participation Users, hubungan yang terjadi diantara pemakai dengan jaringan komputer atau basis data, merupakan konferensi yang seketika dengan resolusi yang baik dan interaktif. Passive Participation Users, keikutsertaan pemakai bersifat pasif dan memerlukan hubungan yang seketika dan interaktif. Sistem Terminal Video Conference Jenis video conference menurut system terminalnya dibagi menjadi 2 bagian :

  • Special video conference terminal, merupakan suatu terminal khusus sebagai hasil integrasi produk-produk modular video conference. Bagian ini pengembangan dari traditional video conference yang ditambahkan dengan perangkat seperti komputer dan faks.
  • PC-based video conference terminal, seperangkat komputer yang dapat ditingkatkan kemampuannya dengan menambahkan video codec, kamera, mikrofon, perangkat lunak dan sistem lainnya. Pemakaian Lebar Pita Frekuensi Video conference Pelayanan video conference berdasarkan pemakaian lebar pita frekuensi dapat dibagi menjadi tiga bagian :
  1. Shared Bandwidth, pemakaian lebar pita secara bersama-sama dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti LAN.
  2. Dedicated Bandwidth, pemakaian lebar pita frekuensi secara khusus atau tersendiri, dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti saluran terdedikasi atau penyambung LAN.
  3. Allocated Bandwdth, pengalokasian lebar pita frekuensi dapat dipenuhi oleh jaringan komunikasi seperti pada system isochronus misalnya FDDI II, IEEE 802.9, Isochronus Ethernet (isoENET), 100mbps Ethernet dengan protocol prioritas permintaan dan Cell Reley serta ATM.

Tujuan sebuah user interface adalah mengkomunikasikan fitur-fitur sistem yang tersedia agar user mengerti dan dapat menggunakan sistem tersebut. Dalam hal ini penggunaan bahasa amat efektif untuk membantu pengertian, karena bahasa merupakan alat tertua barangkali kedua tertua setelah gesture yang dipakai orang untuk berkomunikasi sehari-harinya. Praktis semua pengguna komputer dan Internet kecuali mungkin anak kecil yang memakai komputer untuk belajar membaca dapat mengerti tulisan. Meski pada umumnya panduan user interface menyarankan agar ikon tidak diberi tulisan supaya tetap mandiri dari bahasa, namun elemen user interface lain seperti teks pada tombol, caption window, atau teks-teks singkat di sebelah kotak input dan tombol pilihan semua menggunakan bahasa. Tanpa bahasa pun kadang ikon bisa tidak jelas maknanya, sebab tidak semua lambang ikon bisa bersifat universal.

sumber :

http://heruchi.blogspot.com/2009/09/mari-bicara-telematika.html

http://www.telematika.co.id/

CONTOH PENERAPAN TELEMATIKA

Temuan Utama Hasil Penelitian Program Telematika Pedesaan Grameen:

1. Program Village Phone muncul sebagai solusi teknis terbaik yang tersedia untuk akses telematika universal pedesaan sesuai dengan keadaan Regulasi Telematika dan kondisi ekonomi Bangladesh saat itu. Program “Village Phone” adalah suatu solusi organisatoris dan teknis untuk akses telematika pedesaan yang dibutuhkan oleh suatu lingkungan dengan regulasi telematika yang tidak mendukung bagi percepatan infrastruktur telematika pedesaan.

2. Konsep dari “akses yang universal” bukanlah sesuatu yang netral terhadap gender. Di dalam kasus dari Bangladesh ini, jenis kelamin dari operator “Village Phone” dan penempatan secara fisik dari telematika di dalam suatu desa yang tersegmentasi secara gender dapat menghalangi atau memperbaiki akses wanita-wanita untuk menelpon karena alasan religius. Biasanya, satu lokasi operator wanita akan menyediakan suatu ruang yang bisa diterima untuk wanita-wanita desa yang lain untuk mengakses telematika. Dari sudut pandang pendapatan dan laba, adalah penting untuk memastikan bahwa “Village Phone” secara penuh dapat diakses oleh seluruh populasi desa, jika 50% dari pemakai berdasarkan gender menghadapi rintangan-rintangan untuk menelpon, maka suatu arus pendapatan yang penting telah lenyap.

3. Village Phone bertindak sebagai suatu instrumen atau alat bantu yang tangguh untuk mengurangi resiko dalam pengiriman uang dari para anggota keluarga para pekerja di Dhaka City dan yang bekerja di luar negeri. Juga untuk membantu orang desa di dalam memperoleh informasi akurat tentang kurs valuta asing. Mengirim uang tunai dari suatu negara Timur Tengah ke suatu desa di Bangladesh adalah penuh resiko; pengiriman uang seperti itu adalah faktor pokok yang membuat laku pemakaian telematika. Pada tingkatan yang mikro, pengiriman uang cenderung untuk digunakan untuk biaya rumah tangga sehari-hari seperti makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan. Pengiriman uang seperti itu satu faktor yang penting dalam memenuhi penghidupan rumah tangga, dan dapat meningkatkan porsi yang penting dari penghasilan rumah tangga. Begitu penghidupan dipenuhi, pengiriman uang cenderung untuk digunakan untuk “investasi-investasi produktif,” atau untuk tabungan.

4. Panggilan-panggilan telematika kepada keluarga dan para teman sering melibatkan pertukaran informasi tentang harga komoditi pasar, daftar biaya pengiriman barang-barang, tren pasar dan pertukaran valuta. Hal ini membuat “Village Phone” satu alat yang penting untuk membuka peluang usaha rumah tangga dalam mengambil informasi pasar untuk meningkatkat keuntungan dan mengurangi biaya produksi. Misalnya penggunaan kendaran bermotor untuk memperoleh informasi harga komoditi di pasar.

5. Pelayanan telematika pedesaan di Bangladesh adalah sangat menguntungkan karena regulasi yang ada sekarang (ketiadaan interkoneksi menjadi penghalang yang paling besar), sehingga operator telematika tidak mampu untuk mengimbangi permintaan untuk jasa telematika antar operator. Telematika-telematika di dalam program Grameen Telecom Village Phone menghasilkan tiga kali pendapatan untuk pelayanan selular pedesaan ($100/bulan lawan $30/bulan). Bahkan, satu operator telematika di Bangladesh melaporkan dimana pendapatan 12,000 pelanggan biasa sama dengan pendapatan dari 1,500 “Village Phone”.

6. Teknologi telematika genggam GSM adalah suatu solusi yang mahal untuk akses universal di daerah pedesaan. Liputan selular ini terbatas untuk daerah pedesaan serta hanya menguntungkan di bawah regulasi telematika yang sehat – ketika lingkungan yang regulasi diperbaiki, teknologi selular tidak akan menjadi alat paling efisien dan sehat dalam menyediakan servis yang universal. GSM teknologi telematika genggam juga menempatkan tarif-tarif jauh lebih tinggi pada para pemakai telematika pedesaan dibanding “Wireless Local Loop” (WLL) teknologi. Tanpa perbaikan-perbaikan pada regulasi, teknologi selular adalah suatu solusi yang praktis. Juga, teknologi selular sekarang ini bukan suatu opsi yang baik untuk hubungan email/Internet/data yang murah. WLL dan opsi lain dapat menyediakan secara luas dan jauh lebih baik dengan ongkos pelayanan lebih murah.

Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/group/bisnis/2010/03/19/penerapan-techno-economy-pada-ukm-di-indonesia-dengan-replikasi-program-telematika-pedesaan-grameen/